Anggota Polres Mamasa Kedapatan Membawa shabu-shabu
Home » » Anggota Polres Mamasa Kedapatan Membawa shabu-shabu

Anggota Polres Mamasa Kedapatan Membawa shabu-shabu

Written By Unknown on Friday, 5 April 2013 | 14:53

Raj, anggota Polres Mamasa, Sulawesi Barat, diciduk petugas Satuan Narkoba Polres Bulukumba, di Bulukumba, Sabtu (16/3) sekitar pukul 08.00 Wita. Raj, diamankan bersama satu paket sabu-sabu yang ditemukan di dalam mobilnya.

Kapolres Bulukumba AKBP Ja'far Sodiq yang dihubungi via ponselnya, Senin (18/3) menjelaskan, Raj ditangkap membawa sabu seberat 0,5 gram. "Tersangka diketahui anggota Polres Mamasa. Saat ditangkap tersangka hanya sendirian. Ia diciduk di daerah Bintarore, tidak jauh dari SPBU,'' jelas Kapolres yang siang kemarin sedang mengikuti kegiatan di Kampus Unhas Makassar.

Sebelum penangkapan, Kasat Narkoba AKP Haris Muhammad menerima informasi dari intelijen mengenai yang bersangkutan. "Ada laporan intelijen, Raj dari Bone menuju Bantaeng. Dia dicurigai membawa sabu," terang Ja'far.

Petugas kemudian memblokir lokasi yang kemungkinan dilakukan tersangka. Berselang 12 jam, jejaknya terendus berada di daerah Bintarore.

Penyergapan langsung dilakukan. "Yang bersangkutan sempat mengelak. Tetapi setelah diperiksa, di mobilnya ditemukan sabu bersama alat isap," terang Ja'far.

Menurut Ja'far. mobil yang digunakan Raj bergerak dari arah Sinjai. Ketika berhenti di sekitar penjual ikan di daerah Bintarore, ia langsung digeledah.

"Tersangka Raj rencananya hendak pulang kampungnya di Bantaeng. Untuk sementara tersangka di amankan di rumah tahanan Polres Bulukumba, untuk pengembangan kasus kepemilikan narkoba ini,'' jelasnya.

Tersangka Raj, dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Haris Muhammad, menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Ia berharap bisa dikorek keterangan tentang asal usul narkoba tersebut.
"Untuk sementara Raj masih diamankan dulu sambil kasusnya terus dikembangkan. Barang bukti sudah kita amankan," jelas Haris.

Penangkapan Raj menambah panjang daftar oknum polisi yang tertangkap membawa narkoba.
Sebelumnya Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Luwu, menangkap AKP Akhmad Wahyuddin, di Kabupaten Luwu, pada awal Januari 2013.

Dari tangannya polisi menyita beberapa barang bukti yakni satu paket sabu, timbangan, plastik sachet, alat isap alias (bong) dan korek api.

Seorang polisi Intelkam Polsek Tallo Makassar, Brigadir Polisi (Brigpol) Sudarmasyah, juga tertangkap tangan membawa Sabu-sabu seberat 10 gram saat membesuk tahanan di Rutan Makassar, September 2012.

Sumber http://m.beritakotamakassar.com/index.php/topik-utama-hari-ini/3781-bawa-sabu-polisi-mamasa-diciduk-.html

Artikel Terkait

Share this article :

0 komentar:

SPONSOR

Berita Populer

Powered by Blogger.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Calvin Tarrapa - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Calvin Tarrapa
Proudly powered by | Komunitas Blogger Mamasa