Bulog Dituding Sepelekan Pemkab
Home » , » Bulog Dituding Sepelekan Pemkab

Bulog Dituding Sepelekan Pemkab

Written By Unknown on Sunday, 7 October 2012 | 06:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai gerah dengan sikap Bulog yang dinilai cenderung menyepelekan Pemkab. Upaya Pemkab untuk mencari solusi atas tersendatnya penyaluran raskin tidak mendapat respons positif pihak Bulog. 

Puncaknya, surat yang dilayangkan Pemkab beberapa waktu lalu untuk mempertanyakan penyaluran raskin yang belum diterima warga miskin ternyata tidak dibalas.  

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sinjai, Taiyeb A Mappasere, yang dikonfirmasi Selasa 28 Agustus kemarin mengatakan, perilaku Bulog ini seperti menghina pemerintah daerah. “Upaya koordinasi yang dijalin ternyata tidak ditanggapi. Padahal, Pemkab membutuhkan kejelasan apakah penyaluran bisa dilakukan atau tidak. Termasuk Pemkab meminta agar penyetoran pembayaran dari kepala desa tidak menghambat proses penyaluran,” paparnya.

Taiyeb sangat menyayangkan sampai bulan ini, penyaluran raskin baru dilakukan hingga April. Dengan begitu selama empat bulan pihak Bulog lalai dalam memenuhi kewajibannya menyalurkan jatah raskin tersesbut. “Kalau beralasan ada desa atau kelurahan yang masih menunggak, tidak seharusnya mengganggu penyaluran untuk desa lainnya. Lagi pula Bulog tidak mau terbuka desa mana yang menunggak," keluhnya. 

Sementara itu, Sekretaris Desa Sanjai Kecamatan Sinjai Timur, Baharuddin yang dikonfirmasi terkait jatah raskin yang tersendat, mengakui mulai Mei sampai Agustus ini belum ada jatah raskin yang sampai di desanya. Dia tidak tahu apa kendalanya sehingga jatah raskin ini tidak tersalurkan. Padahal, dari segi tunggakan di desanya tidak ada.

Koordinator Satuan Kerja (Satker) Penyaluran Raskin Gudang Bulog Sinjai, Sabaruddin mengatakan, kondisi ini terjadi karena adanya masalah pada penyaluran raskin Januari-Februari. Masalah tersebut terkait dengan penyelewengan yang dilakukan oknum Bulog dan kini sudah berproses hukum. 

Hal ini, kata dia, berpengaruh pada penyediaan jatah raskin bulan berikutnya. "Selain itu juga soal tunggakan pembayaran," tandasnya.

Rabu, 29 Agustus 2012

Artikel Terkait

Share this article :

0 komentar:

SPONSOR

Berita Populer

Powered by Blogger.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Calvin Tarrapa - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Calvin Tarrapa
Proudly powered by | Komunitas Blogger Mamasa